Pelaku Curanmor dan Para Pendahanya Digulung Rskrim Polsek Banjarmasin Tengah

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah berhasil meringkus empat orang pelaku tindak pidana curanmor dan penadahnya, Kamis (29/12/2022) dini hari.

    Diketahui, pelaku curanmor tersebut adalah Ahmad Zurkani (32), warga Jalan Semangat Dalam, Rt 02, Rw 01, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, yang bertugas sebagai pelaku curanmor.

    Sementara tiga orang lainnya yaitu Muhammad Ibnu Arabi (21), warga Jalan Puntik Mandastana, Desa Puntik Luar, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Batola, kemudian Arbain (44), warga Desa Handil Bakti, Rt 27, Rw 02, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, dan Khairil Wafa (21), warga Desa Tanipah, Rt 01, Rw 01, Kec.amatan Mandastana, Kabupaten Batola.

    Baca juga: Ribuan Kendaraan Terjaring Tilang ETLE Selama Libur Natal 2022

    Yang mana ketiga orang tersebut merupakan penadah dari hasil curanmor yang dilakukan oleh Zurkani.

    Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Haryanto, melalui Ipda Hendra Agustian Ginting membeberkan, untuk korbannya adalah Dody Fahrazi (32), warga Jalan Belitung Darat, Gang Keluarga, Rt 10, Kecamatan Banjarmasin Barat.

    Lebih lanjut, Kanit Resrkim memaparkan, kejadian tersebut bermula saat korban sedang ingin membeli umpan ayam di sebuah toko di Jalan Skip Lama, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

    Kemudian sesampainya di toko tersebut, korban pun memarkirkan kendaraannya di depan toko, dengan kondisi kunci masih terpasang dikendaraannya.

    “Saat korban ingin membayar uang umpan tersebut, korban melihat seorang pria yang tak dikenal membawa kabur motor miliknya,” papar Kanit Reskrim, Jumat (30/12).

    Baca Juga :   PAM Bandarmasih Tetapkan Status Siaga Masuki Musim Kemarau

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI