Nadia menegaskan, dicabutnya PPKM bukan berarti Covid-19 sudah hilang.

"PPKM dicabut bukan berarti Covid-19 tidak ada," kata Nadia, Selasa (27/12), dilansir Kompas.com.

Nadia menuturkan, pemerintah mempertimbangkan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dan praktek perilaku masyarakat sehari-hari.

Hal ini bertujuan agar ketika PPKM dicabut, kasus penularan virus Covid-19 tidak kembali melonjak.

Pengkajian ini juga meliputi syarat-syarat bepergian yang berlaku saat PPKM masih berjalan.

Adapun saat ini, PPKM masih diperpanjang hingga tanggal 9 Januari 2022. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi