WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Berulah di kawasan Taman Siring Teluk Kelayan, seorang pemuda diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Selatan.
Pemuda berinisial SR, berusia 21 tahun itu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Rabu (28/12/2022), karena melakukan pengancaman terhadap warga dengan sajam.
Pemuda SR merupakan warga Jalan Gerilya Gang Asoka, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Ia diamankan atas laporan adanya peristiwa pengancaman warga setempat dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Teluk Kelayan Taman Siring Kelurahan Kelayan Barat Kecamatam Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
Baca juga: LANGSUNG KLIK Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Thailand Piala AFF 2022 Hari Ini







