Ada 1994 Tindak Pidana di Kota Banjarmasin Sepanjang 2022, Dominasi Curanmor
"Dari 4 orang tersebut, 2 orangnya tersandung kasus begal, dan 2 orangnya lagi tersandung kasus narkoba. Yang rencananya akan diselesaikan dibulan januari nanti, dan akan segera dilakuan pemberhentian tidal dengan hormat (PTDH)," beber Kapolresta.
"Sementara untuk 3 orang yang lainnya, sudah kita lakukan PTDH," tambahnya.
Pada kesempatan ini, Sabana juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Banjarmasin, yang telah membantu pihak Polri dalam upaya menjaga keamanan di Kota Seribu Sungai ini.
Ia juga menuturkan, demi meningkatkan keamanan dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan, Polresta Banjarmasin bakal meningkatkan patroli di kawasan Kota Banjarmasin.
"Lebih khususnya di kawasan yang diindikasi rentan terjadi tindak pidana kejahatan," pungkasnya. (Qyu)
Editor Restu