Baru Jalani Hukuman 4 Bulan, Selebgram Banua Olju Sudah Bebas

Saat dikonfirmasi, Kasubsi Registrasi Anak Bapas Banjarmasin, Haris mengatakan bahwa Olju mendapatkan Asimilasi di Rumah (Asiru) dari program kementerian.

“Hari ini terdata 11 orang mendapatkan mendapat program Asiru, salah satunya adalah Fahrul Razi alias Olju,” ujar Haris, Jumat (23/12).

Haris menjelaskan, harusnya Olju bebas bulan Februari 2023, dia masuk pada bulan November.

“Setengah masa pidana dia berhak mendapatkan asimilasi rumah, yang berlaku hingga Desember ini programnya,” jelas Haris.

Program ini merupakan ada beberapa persyaratan khususnya. kata Haris, Olju telah memenuhi persyaratan tersebut.

Terkait perbandingan pasal yang berbeda dari kepolisian dan pengadilan itu, Haris mengaku tak mengetahui, lantaran itu bukam wewenang pihaknya.

“Selama haknya sudah masuk di kita akan kita layani,” kata Haris.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, pada Jumat (23/12) kemarin, Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Herliadi, membenarkan bebasnya Olju dari Lapas Banjarmasin.

“Iya, sudah bebas setelah apel pagi tadi,” pungkasnya. (Qyu)

Editor Restu