”Sekali lagi, IWAPI akan terus mensosialisasikan E-Katalog ini agar banyak di ketahui masyarakat. Dan bagi pelaku UMKM dipersilahkan mendaftarkan usahanya di sini dengan syarat harus memiliki NIB,” pungkasnya. (est)
Editor: Erna Djedi

”Sekali lagi, IWAPI akan terus mensosialisasikan E-Katalog ini agar banyak di ketahui masyarakat. Dan bagi pelaku UMKM dipersilahkan mendaftarkan usahanya di sini dengan syarat harus memiliki NIB,” pungkasnya. (est)
Editor: Erna Djedi