WARTABANJAR.COM – Polda Kalteng berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus peredaran narkoba periode bulan Oktober hingga November 2022.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Dirresnarkoba Kombes Pol. Nono Wardoyo saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Lobi Mapolda setempat, Senin (12/12/2022).
Pemusnahan barang bukti dipimpin Dirresnarkoba yang didampingi oleh Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro melalui Kasubbid PID AKBP Ronny W. Manusiwa.
Dirresnarkoba menyampaikan bahwa dari 12 kasus yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kalteng dan Polres jajaran, dimusnahkan barang bukti sebanyak 599,1 gram sabu.
Baca Juga
Ini Kata Polisi Soal Temuan Harta Karun di Desa Rangas Martapura







