WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Personil Polsek Martapura Barat mendatangi warga yang menemukan harta karun di Sungai Martapura pada Sabtu (10/12).
Diketahui penemuan harta karun yang berupa piring kuno itu ditemukan oleh Masruni, warga RT 02 Desa Sungai Rangas Tengah, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar.
Barang barang kuno ditemukan Masruni saat mandi di sungai. Ia tak sengaja menceburkan diri ke sungai dan menginjak benda padat.
Kemudian yang bersangkutan langsung menyelam dan mengambil barang tersebut, setelah di angkat ternyata sebuah piring keramik dengan tulisan VOC di bagian tengah.
Setelah mendapatkan barang yang pertama kemudian yang bersangkutan penasaran dan menyelam kembali, dan mencari barang barang lain yang berada di sekitar lokasi.
Akhirnya ditemukan kembali piring yang diperkirakan dibuat pada masa penjajahan Belanda.







