Pembegal Mobil di Landasan Ulin Diringkus Dua Jam Setelah Beraksi


    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Hanya dalam hitungan dua jam, jajaran Polres Banjarbaru berhasil meringkus seorang pria pelaku pembegalan di Landasan Ulin.

    Aksi pembegalan terjadi di Jalan Putra Tunggal Mandiri, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

    Kronologis kejadian, pada saat itu korban mengemudikan mobil Grandmax warna putih melintas di Jalam Putra Tunggal Mandiri.

    Tepat di lokasi kejadian tiba-tiba dihadang seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.

    Pria ini langsung memukul mobil sehingga spion keduanya (kiri dan kanan) pecah dan body mobil mengalami lecet.

    Pelaku juga melakukan pengancaman sambil memegang senjata berupa tombak ikan (serapang) ke arah korban.

    Pelaku melancarkan aksinya dengan maksud meminta uang kepada korban.

    Korban yang ketakutan dan merasa terancam, akhirnya menyerahkan uang sebanyak Rp300.000 kepada pelaku.

    Mendapat informasi adanya aksi begal itu, Aiptu Deden A Lesmana bersama anggota Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang yg saat itu kebetulan sedang berada di Jalan Trikora langsung melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku.

    Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, tim di bawah pimpinan Aiptu Deden sempat melakukan penghadangan laju motor diduga pelaku.

    Namun pelaku berhasil lolos hingga terjadi kejar-kejaran dan petugas.

    Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Jalan Trikora simpang empat LIK, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.

    Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti dan kemudian dibawa ke Mapolsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut.

    Baca Juga :   Kronologi KPK Menyamarkan Gubernur Bengkulu Jadi Anggota Polantas Saat Ditangkap

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI