KBRI Bebaskan 34 WNI Korban Penipuan di Kamboja

WARTABANJAR.COM – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh bersama Kepolisian Kamboja, berhasil membebaskan 34 warga negara Indonesia (WNI), yang mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Poipet, Kamboja.

“Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (10/12/2022).

Menurut Judha, pada Kamis (8/12/2022), KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 pekerja Indonesia.

Baca Juga

Perkelahian Berdarah di Simpang Empat Banjarbaru

KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat, sehingga pada Jumar (9/12/2022) seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja.

Ke-34 WNI tersebut, kata Judha, saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan.

Proses tersebut diperkirakan selesai dalam waktu satu pekan sebelum para WNI itu diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi.