Dua Tahun Pria Tanah Bumbu Ini Produksi Oli Palsu Berhasil Diendus Polisi

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Selama dua tahun pria berinisial AS (40) ini merasa aman melancarkan aksinya memproduksi oli palsu dengan carandipplos.

    Namun berkat kejelian jajaran Polres Tanah Bumbu, aksi AS ini pun akhirnya berhasil dihentikan.

    Polisi berhasil terbongkar produksi atau pengolahan oli oplosan dan barang bukti disita penyidik Poles Tanbu.

    Polisi langsung ke gudang tempat penyimpanan oli oplosan berbagai merek ini yang untuk mesin dan hidrolik berlokasi di Jalan Raya Serongga Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

    Sselain barang bukti, Jajaran Poles Tabu juga mengamankan tersangka berinisial AS (44) Kasusnya digelar di halaman Mapolres, Kamis (8/12/2022 beserta barang bukti.

    “lya ditemukan oli oplosan, dan tersangka sudah melakoni pemalsuan kisaran dua tahun Dan atas pengakuan beromzet jutaan rupiah per bulan,” Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kabag OPS Kompol Andri Hutagalung dan Kasi Humas, AKP Surianto.

    Disebut, oli oplosan itu ada bermerk Meditran, Pertamina dan Turalik. Dimana selama ini modus pelaku membeli oli curah, kemudian mengoplosnya sesuai pesanan.

    Ada dugaan, pelaku mencampur dengan oli bekas serta campuran bahan kima lainnya, sehingga oli sesuai SAE atau kekentalan layaknya oli baru.

    Disebut, oli oplosan itu lantas ditempeli pelaku dengan stiker palsu.” Stiker yang ada seolah-olah bahwa oli ini adalah yang asli dari Pertamina, tambah Kabag Ops.

    Pada awal kasus dari Unit Reskrim curiga dan menindaklanjuti aatas bervariasi harga oli di pasaran, yang jauh lebih murah, padahal merek sama.

    Baca Juga :   ASN Banjarbaru Dituding Jadi Relawan Politik, Pemkot Tegaskan Netralitas Jelang PSU

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI