WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 16 mobil angkutan terjaring razia yang digelar petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin dengan Satlantas Polresta Banjarmasin.
Razia digelar di Jalan Pramuka, tembus Terminal Km 6 Kota Banjarmasin.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian melaksanakan kegiatan Sosialisasi Indonesia Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) 2023 terhadap mobil angkutan barang.
Giat ini juga bersinergi dengan Satntas Polresta Kota Banjarmasin yang melakukan Sosialisasi Tilang Elektronik (E-Tle).
DiktuipKali ini terjaring 16 buah mobil angkutan yang di data karena tidak lengkap surat menyuratnya dan 56 buah yang diberikan Sosialisasi langsung di jalan.
Baca juga: Bocah 4 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Loklua Kandangan
Sosialisasi ini sebelumnya sudah berjalan di 3 (tiga) tempat berbeda yaitu di Jalan Lingkar Basirih, Jalan Hasan Baseri & di Jalan H Anang Adenansi.
Sudah ratusan mobil angkutan yang terjaring membawa barang melebihi kapasitas (ODOL) dan kedapatan tidak tertib aturan jam keluar masuk Kota Banjarmasin yang tidak sesuai dengan perwali nomor 08 tahun 2022, begitu juga dengan pengendara, banyak juga yang terdapat tidak memakai helm saat berkendara.
Untuk yang terjaring saat ini di data dan di beri himbauan untuk tertib jam keluar masuk Kota Banjarmasin dan yang surat suratnya tidak lengkap dan ijin KIR nya tidak di perpanjang di harapkan segera mengurusnya.
Seperti yang kita ketahui mobil angkutan ODOL ini banyak merugikan pengguna jalan lainnya, selain membahayakan pengguna jalan dan juga bisa merusak jalan karena kapasitas yang melebihi yang seharusnya.