WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Identitas sopir mobil penabrak petugas penyapu jalan di depan RRI Nusantara Banjarmasin, Jalan Ahmad Yani Km 3 sementara ini diketahui berinisal N, berjenis kelamin lelaki.
N dikabarkan merupakan warga Kota Banjarmasin, berusia 46 tahun.
Dari foto-foto yang beredar di media sosial dan WhatsApp, nomor polisi mobil penabrak adalah DA 168 MP.
Mobilnya berwarna hitam, tampak rusak di bagian depannya.
Mobil tampak menabrak trotoar dan pohon di tepi jalan.
Kecelakaan itu menewaskan seorang penyapu jalan bernama Surawi (55), warga Dusun Tajjan, Desa Angon-angon, RT 013 RW 008, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (4/12/2022) dini hari.
Menurut keterangan dari Kanit Laka Lantas Polresta Banjarmasin, Iptu Permadi, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap insiden maut tersebut.
“Kami masih mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujarnya kepada wartabanjar.com.
Sementara untuk sopir mobil yang menabrak korban, kata Kanit Laka, saat ini masih menjalani perawatan di RS karena mengalami luka di dada.
“Setelah perawatan baru kita lakukan pemeriksaan terhadap sopirnya,” katanya.
Sementara ini, sopir belum diamankan karena nanti pihaknya harus melihat dulu dari fakta di lapangan dan hasil pemeriksaan.
Terkait kronologi kecelakaannya, dia memaparkan, saat itu mobil tersebut sedang melaju dari arah luar kota menuju ke dalam Kota Banjarmasin.
Untuk informasi lebih lengkapnya, pihaknya saat ini masih menunggu hasil penyelidikan.
Saat ditanyakan terkait apakah supir dalam pengaruh alkohol atau tidak, dia masih belum bisa memastikan karena masih dilakukan pemeriksaan.