Menurut Yusuf, pihaknya selaku tim kuasa hukum warga Kampung Batuah, masih mempelajari putusan untuk selanjutnya mempersiapkan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
“InsyaAllah Kasasi, ini masih didiskusikan oleh tim,” ujarnya. (edj)
Editor: Erna Djedi







