Korban Jambret di Kelayan Selatan Banjarmasin Dipepet Usai Keluar dari SPBU, ini Kronologinya
Ukuran Huruf:
"Para pelaku langsung kabur membawa tas berisi uang Rp 1 juta dan ponsel milik korban," pungkasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku diganjar dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. (Qyu)
Baca Juga
Video Pengumuman Haul Abah Guru Sekumpul ke -18
Editor Restu