Satpol PP Tala Geberek Rumah di Angsau, Jual Obat Seledryl dan Alkohol

“Berdasarkan laporan masyarakat salah satu rumah yang berlokasi di kawasan Jalan Sepakat Angsau selain menjual obat generik seledryl juga menjual alkohol (gaduk),” uajr Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Tala, M Kusri, melalui laman resminya.

Disebutkan, barang bukti kemudian diamankan ke kantor Satpol PP dan Damkar Tanah Laut.

“Sementara untuk pemiliknya akan dilakukan pemanggilan dan proses lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga: Lima Kali Kotak Amal Masjid Darul Aman Hilang Berisi Uang Jutaan Rupiah

Kalangan warga pun mendukung langkah tersebut guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban di tengah kehidupan masyarakat. (edj)

Editor: Erna Djedi