WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sebuah rumah di wilayah Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, didatangi personel Satuan Polisi Pamong Praja da Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut, Selasa (29/11/2022) malam.
Kedatangan personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tala ini, setelah menerima laporan dari masyarakat adanya aktivitas penjualan obat diduga tanpa izin di rumah tersebut.
Setelah mendapat laporan, petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tala pun langsung menuju rumah yang berada di Jalan Sepakat itu.
Ternyata benar, di lokasi petugas menemukan puluhan botol alkohol yang diduga digunakan untuk membuat minuman keras oplosan alias gaduk.
Baca juga: Aksi Intoleran dan Kena Palak, Alasan Relawan Mundur dari Aksi Kemanusiaan Gempa Cianjur
Di rumah ini, personel Satpol PP dan Damkar Tala juga menemukan belasan keping obat generik Seledryl.







