Masih mengutip dari hasil pemeriksaan BPK tahun anggaran 2021, Dinas Perkim Kota Banjarbaru tidak melakukan konsolidasi atas 102 paket pekerjaan sejenis dalam satu lokasi (kecamatan). Paket pekerjaan tersebut terdiri dari 49 paket pekerjaan jalan khusus sebesar Rp 7.189.986.000 dan 53 paket pekerjaan PJU sebesar Rp 7.144.399.000 yang dilaksanakan melalui metode pengadaan langsung.

Hasil pemeriksaan BPK juga menunjukkan, terdapat penyedia yang mengerjakan lebih dari satu pekerjaan dalam satu lokasi, kecamatan. (tim)

Baca Juga : Munas HIPMI Ricuh, Peserta Adu Jotos Meski Dihadiri Presiden Jokowi

Editor : Hasby