Iming-iming Dinikahi, Oknum Guru Honorer SD Garap Siswa SMA Hingga Hamil

Oknum guru honorer ini menjanjikan akan menikahi korban jika mau menuruti untuk berhubungan badan.

“Diiming-imingi untuk dinikahi setelah lulus sekolah yang mana hubungan intim tersebut dilakukan pertama kali pada bulan April 2022, sampai akhirnya pada bulan September 2022 korban positif hamil,” jelas Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat.

Kemudian, korban memberi tahu kepada RHN. Namun, tak ada tanggapan dari RHN.

“Tersangka ini malah menghindar dan memblokir nomor hp korban dan tidak bisa dihubungi selama 1 minggu,” jelas Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat. Atas perbuatannya, oknum guru SD ini dijerat Pasal 81 Ayat (1), (2) dan ayat ( 3) Jo Pasal 76 D Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPU nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (edj/kum)

Editor: Erna Djedi