Hasil Pengusutan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Segera Diumumkan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Proses pengusutan kasus gagal ginjal akut pada anak masih bergulir.

    Kini perkembangannya mulai menemui titik terang.

    Berdasarkan hasil gelar perkara kemarin Rabu (16/11/2022) oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah ada tersangka dalam kasus itu.

    Kendati demikian, Polri masih belum mengumumkan siapa tersangka tersebut.

    Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan hasil gelar perkara akan dilaporkan ke pemimpin terlebih dulu, sebelum disampaikan ke publik.

    Pipit menegaskan bahwa pengumuman tersangka akan segera diumumkan.

    Dia berharap hari ini, Kamis (17/11/2022) hasilnya sudah bisa diumumkan ke masyarakat.

    Sebagai informasi, sudah ada 199 anak meninggal dunia per tanggal 15 November 2022 akibat kasus gagal ginjal akut tersebut.

    Diduga kuat penyebabnya adalah obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas aman.

    Perusahaan farmasi diperiksa Bareskrim Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam beberapa waktu ini juga telah melakukan pengusutan ke sejumlah perusahaan farmasi terkait cemaran kandungan berbahaya dalam obat sirup itu.

    Setidaknya tiga perusahaan farmasi produsen obat sirup yang sedang diusut yakni PT Afi Farma Pharmaceutical Industry (AF), PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI).

    Ketiga perusahaan itu diduga mendapatkan pasokan bahan baku pelarut obat yaitu propilen glikol (PG) yang sudah tercemar EG dan DEG di luar ambang batas aman.

    Baca Juga :   Efek Viral Kadisdik Kalsel Disebut Tak Beretika, Nomor WA dan IG Dinas Pendidikan Kalsel Diserbu Netizen

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI