Satu Excavator Diamankan dari Tambang Batu Bara Ilegal di Berau Kaltim
WARTABANJAR.COM, SAMARINDA - Kepolisian Berau berhasil ungkap Kasus Ilegal mining atau tambang ilegal di Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten. Berau, Kalimantan Timur.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat bahwa telah terjadi kegiatan penambangan batu bara ilegal di kampung Pegat Bukur Kecamatan Sambaliung Berau.
"Kemudian Sat Reskrim Polres Berau dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Ardian meluncur ke lokasi kejadian yang terletak di Titik koordinat E 0547311N," ungkapnya, Sabtu (12/11/22).
Baca juga: Puluhan Granat Ditemukan Terkubur di Halaman Rumah Warga Blitar
Selanjutnya, sampai di lokasi, Polres Berau menemukan satu unit Excavator Hitachi PC200 yang dioperasikan oleh MK (47) sedang melakukan kegiatan penambangan lahan batubara secara ilegal.
Selanjutnya dilakukan penangkapan dan pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti yang kemudian dibawa ke Polres Berau, dilansir portal medcom.
Keberhasilan pengungkapan tambang ilegal tersebut tidak terlepas dari penekanan Kapolda Kaltim untuk meningkatkan Public trust terhadap Polri.
AKBP Sindhu Brahmarya mengungkapkan, kasus berawal dari informasi masyarakat ke nomor pribadi Kapolres sesuai dengan program quick win presisi yang sedang digencarkan Polri termasuk di Polda Kaltim.
Baca juga: Turun dari Pesawat Air Force One, Joe Biden Disambut Tari Pendet
Hal tersebut langsung di tindaklanjuti jajaran Polres Berau sehingga mendapatkan hasil di lapangan.
Perwira menengah tersebut berjanji segera mengejar sisa pelaku yang saat ini diduga sudah berada di luar Berau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di muka hukum.
"Masih ada 2 (dua) tersangka lainnya yang menurut pengakuan MK menjadi pemodal dari kegiatan tersebut dan sudah diidentifikasi oleh Kasat Reskrim serta akan segera di tindaklanjuti hingga tuntas," ungkap Kapolres Berau.
Setelah penangkapan tersebut, Kasat Reskrim menambahkan, penangkapan kegiatan tambang batubara ilegal kali ini merupakan upaya penegakan hukum yang kesekian kalinya di lakukan Polres Berau pada 2022.