‘Nyanyian’ Ableh Beri Petunjuk Tim Gabungan Ringkus IH di Rumahnya

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – ‘Nyanyian’ Ableh yang lebih dulu ditangkap akhirnya pada giat gabungan Anggota Subdit 3 Resnarkoba Polda Kalsel dan Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang telah mengamankan IH alias Iwan.

Pria berusia 47 tahun itu ditangkap di rumahnya, Jalan Manggis Rt 016 Rw 004 Kelurahan Syamsuddin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Ditemukan tujuh paket sabu – sabu siap edar beserta barang bukti lainnya. Ditangkap sekitar pukul 23.00 wita, Kamis (10/11) lalu.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas, AKP H Tajudin Noor mengatakan, Iwan beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut.

“Hasil interogasi terhadap Ableh bahwa telah menjual sebagian sabu kepada IH ini,” imbuhnya.

Selain mengamankan sabu sebagai barang bukti, juga mengamankan bong terbuat dari kaca, plastic klip berukuran kecil, timbangan digital hitam, handphone Samsung, sendok terbuat dari sedotan plastik. (has)

Baca Juga :