Provinsi di Indonesia Bertambah dari 34 Menjadi 37, Ini 3 Provinsi Baru


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Provinsi di Indonesia bertambah, dari 34 menjadi 37, setelah adanyja pemekaran wilayah di Papua.

Ketiga wilayah baru tersebut, adalah Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik tiga penjabat sementara di Kantor kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat 11 November 2022.

“Hari ini kita melaksanakan peresmian tiga provinsi baru di Papua, bertambah dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan,” kata Tito.

Pelantikan penjabat gubernur daerah otonomi baru papua itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Revisi undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 2 Tahun 2021.

“Kita melaksanakan kegiatan hari ini dalam rangka menunjukkan dan sebagai bukti provinsi tersebut secaea de facto sudah bisa berjalan dan bergerak,” jelas dia.