“Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB, kamis kemarin. Bupati datang bersama OPD untuk bertemu dengan manajemen Aqua. Yang sangat disayangkan ketika bupati datang bersama sejumlah OPD, manajer perusahaan tidak ada sehingga terjadi peristiwa seperti itu,” tutup Penasehat Hukum Pemkab Solok, Suharizal.
Dilansir laman Pemkab Solok, Bupati Solok melakukan Inspeksi dan menindak lanjuti PHK sepihak terhadap Karyawan PT Tirta Investama (Aqua Group) Solok, bertempat di Kantor Manajemen PT. Tirta Investama, Kamis (10/11/2022).
Hadir mendampingi Bupati Pimpinan DPRD Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Medison, Penasihat Hukum Pemkab. Solok Suharizal, Anggota DPRD Kab. Solok, Asisten I Syahrial, Asisten II Syaiful, Kepala OPD, beserta Walinagari Se-Kabupaten Solok. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi













