Update Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, DKI Jakarta Terbanyak

    WARTABANJAR.COM – Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Muhammad Syahril, mengungkapkan bahwa dalam seminggu terakhir, jumlah kasus baru Gangguan Ginjal Akut (GGA) pada anak menurun signifikan.

    Juru Bicara Kementerian Kesehatan M. Syahril mengatakan penambahan kasus baru dan jumlah kematian setelah tanggal 18 Oktober 2022 menurun jauh dibandingkan dengan sebelum 18 Oktober 2022.

    “Penurunan kasus tidak hanya terjadi pada kasus harian, tapi juga terjadi pada kasus yang dirawat dan kasus kematian. Bahkan ada daerah yang seluruh kasusnya telah sembuh,” kata Syahril Jumat (4/11/2022).

    Menurutnya, penurunan kasus tersebut dipengaruhi beberapa hal, salah satunya kebijakan pemerintah yang melarang memberikan obat sirup yang diduga mengandung unsur kimia etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) kepada anak.

    Sebagai gantinya, masyarakat bisa memberikan obat dalam bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

    Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022.

    SE tersebut tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, yang di terbitkan pada 18 Oktober lalu.

    Instruksi tersebut kemudian dilanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/III/3515/2022 tanggal 24 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

    Baca Juga :   Disertir Polisi Aske Mabel Dibekuk Satgas Damai Cartenz, Begini Tanggapan Tokoh Masyarakat Yalimo Papua

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI