Siaran TV Analog di Kalsel Juga Bakal Dihentikan, Cek Wilayahnya

    WARTABANJAR – Malam ini pemerintah menghentikan siaran tv analog di 222 wilayah di Jabodetabek seiring program migrasi ke tv digital atau analog switch off (ASO).

    Selain 222 wilayah di Jabodetabek, Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk wilayah yang mendapat jadwal penghentian siaran tv analog.

    Siaran tv analog akan dimatikan mulai 2 November 2022 pada pukul 24.00 WIB. Siaran tv analog secara keseluruhan akan dimatikan secara bertahap.

    Program ini sesuai Undang-Undang no. 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital pada 2 November 2022.

    Pada hari pertama, siaran TV analog dimatikan total di wilayah Jabodetabek. Area lainnya akan menyusul secara bertahap sesuai dengan realisasi distribusi set-top-box ke penduduk miskin.

    Dilansir laman kominfo.go.id, wilayah Kalsel masuk agenda penghentian siaran tv analog bertahap usai Jabodetabek. Berikut daftar wilayah per grup yang dimatikan bertahap:

    1. Kalimantan Selatan 1 meliputi Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru
    2. Kalimantan Selatan 2 meliputi Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan
    3. Kalimantan Selatan 3 Kabupaten Kotabaru
    4. Kalimantan Selatan 4 Kabupaten Tabalong
    5. Kalimantan Tengah 1 meliputi Kabupaten Pulang Pisau, Kota Palangkaraya
    6. Kalimantan Tengah 6 meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan

    Editor Restu

    Baca Juga :   Ada Pasar Wadai di Lapangan Taman Budaya Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI