WARTABANJAR.COM, PEKANBARU – Santri Pondok Pesantren Ar-Royan di Rokan Hulu (Rohul), Riau, dihukum berendam di kolam hingga meninggal viral di media sosial.
Peristiwa meninggalnya santri itu dibagikan oleh akun Instagram @andreli_48, Selasa (1/11).
“Dihukum Berendam di Kolam, Santri Di Rohul Tewas Tenggelam,” tulis andreli_48 pada caption video unggahannya.
Dalam unggahan video itu memperlihatkkan foto kolam tempat terjadinya santri meninggal dunia dan diikuti slide foto pelaku yang menyebabkan santri meninggal.
Menurut keterangan andreli_48, pelaku berinisial LS adalah petugas keamanan pondok pesantren yang memberi hukuman kepada korban.
Peristiwa itu dimulai pada Sabtu (22/10) malam.
Korban berinisial MH dan teman-temannya keluar pondok pesantren tanpa izin untuk mencari makanan.
Setelah itu, mereka tidak langsung kembali pondok pesantren, tapi memilih menongkrong di lapangan sepak bola hingga Minggu (23/10) subuh, pukul 04.45 WIB.
Kemudian subuh-subuh, mereka pulang ke pesantren dengan cara sembunyi.
Namun, aksi mereka diketahui petugas keamanan.
Lalu petugas keamanan ini melapor ke pimpinan pesantren dan akhirnya korban dan teman-temannya dihukum dengan cara berendam di kolam selama 5 menit.
Setelah berendam, petugas keamanan meminta santrinya menyelam agar kepalanya basah di kolam berukuran 20 x 40 meter dengan kedalaman 1,75 meter itu.
Namun, saat mereka diminta keluar dari kolam, salah satu santrinya yang menjadi korban tidak kunjung naik.







