Mulai 1 November 2022 Esok, Penumpang BTS Teman Bus Dikenakan Tarif

    WARTABANJAR.COM – Usai beberapa bulan beroperasi, moda transportasi massal milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada program Buy The Service (BTS) “Teman Bus”, terhitung mulai (1/11) akan dikenakan tarif angkutan berbayar, Banjar, Senin (31/10/2022)

    “Tarif yang dikenakan nantinya sebesar Rp 4.300,00 per satu kali transaksi, untuk metode pembayaran nantinya bisa menggunakan e-money dan QRis,” kata Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Badan Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV Kalsel, Ade Supriadi.

    Ade mengatakan, saat ini belum diberlakukan berbayar alias gratis untuk pelajar, hingga ada ketentuan lebih lanjut dari Kemenhub.

    “Meskipun tidak memiliki kartu e-money atau QRis, pembayaran bisa menggunakan dompet digital seperti Dana, Link Aja, Ovo, dan Gopay. Namun, pembayaran tidak bisa dilakukan secara tunai,” kata Ade.

    Disebutkan Ade, untuk e-money banyak dijual di minimarket, bank dan Koperasi Garuda Biru Barakat di Terminal Gambut Barakat dengan harga variatif disetiap tempatnya. E-money yang digunakan dari BNI, BRI, BCA dan Bank Mandiri.

    Melalui ini, Ade mengharapkan, dengan kembali menggunakan angkutan umum ini, dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara serta mendukung visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mewujudkan Kalsel MAJU (Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan). (aqu/MC Kalsel)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Kebakaran di Gunung Sari Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI