Ujian SIM Gagal, Kapolri Minta Langsung Diuji Ulang Saat Itu Juga

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membuat SIM.

Menurut Kapolri, hendaknya ada kebijakan bagi masyarakat jika gagal praktik bisa mengulang di hari yang sama.

“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi,” ujar Listyo saat melakukan inspeksi mendadak di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Jakarta Barat, Rabu (26/10/2022).

Listyo juga mengatakan, agar pemohon SIM melakukan latihan sebelum melakukan praktik ujian mengemudi.

Kapolri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya, Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kapolri Sigit turut mengecek langsung sejumlah sentra pelayanan masyarakat.

Jenderal Sigit menyapa langsung masyarakat yang sedang mengurus proses pembuatan SIM dan memantau pelayanan yang diberikan Kepolisian. Sigit juga berdiskusi kepada jajaran Polantas Polri yang bertugas.