Ronny menuturkan, Proses pembangunan dimulai dari tahun 2020 hingaa saat ini, dengan menggunakan pendanaan dari APBN pada 2018, yang akhirnya mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan dengan mekanisme proyek multiyears 2020-2022.

"Pekerjaan Konstruksi kurang lebih senilai Rp58 Mikiar, yang dilakukan oleh PT. Totalindo Eka Persada Tbk, yang diharapkan dapat selesai di akhir Desember 2022," tutur Rony.

Kakanwil juga mengungkapkan, sampai saat ini progres pembangunan fisik secara total mencapai 52,524% dengan lingkup pekerjaan antara lain bagian struktur telah mencapai 96,42%, arsitektur 33,66%, dan mekanikal-elektrikal-plumbing 52,334%.

"Progres fisik selanjutnya secara mayoritas akan lebih besar dipengaruhi oleh kinerja pemasangan unit peralatan mekanikal-elektrikal gedung," ungkap Kakanwil.

Pimpinan di Kementerian Keuangan dan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempunyai harapan, agar gedung Kanwil DJBC Kalbagsel yang telah dirancang dengan konsep ramah lingkungan ini nantinya mendapatkan sertifikasi sebagai 'Green building' dengan kriteria 'New Building' yang memiliki kinerja gedung optimal.

Yang mana, sertifikasi tersebut dikeluarkan oleh lembaga independen Green Building Coucil Indonesia (GBCI) yang terafiliasi dengan World Green Building Council (WGBC), dan memiliki beberapa kriteria penilaian antara lain meliputi tepat guna lahan, efisiensi dan konservasi energi, konservasi air, sumber dan siklus material.

Konsep ramah lingkungan gedung Kanwil DJBC Kalbagsel ini akan menjadi pencapaian baru di bumi Kalimantan, sebagai hasil dari perencanaan desain yang tepat, pelaksanaan konstruksi yang ramah lingkungan dan pengoperasian gedung yang efisien.

Hal itu dapat terwujud melalui penggunaan air dan sumber daya lain yang efisien, pemanfaatan energi terbarukan, pelaksanaan daur ulang limbah serta desain bangunan yang dapat beradaptasi dengan perubahan lingkungan, yang seluruhnya diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mengurangi dampak negatif bagi alam.

Rony juga mengucapkan, demi menjamin proses pembangunan berjalan baik, pihaknya mendapat asistensi teknis dari Dinas PU Propinsi Kalimantan Selatan, perizinan dari Pemerintah Kota Banjarmasin, serta pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.