Pasien Balita Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal Akut Bertambah Jadi 133 Orang, Menkes: Tak Ada Hubungannya dengan Vaksin COVID-19
Ukuran Huruf:
Para tenaga kesehatan juga diminta tak lagi memberikan resep obat sirop kepada pasien.
Seluruh ketetapan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10/2022). (berbagai sumber)
Editor: Yayu