Penjelasan Polisi, Bocah Tewas Tertabrak Avanza di Jalan Pandan Arum Murung Pudak Tabalong

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Insiden kecelakaan maut Jalan Pandan Arum, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Kamis (20/10/2022) sore sekitar pukul 16.30 Wita, yang menewaskan bocah enam tahun kini ditangani Polres Tabalong.

    Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong yang dipimpin AKP Rio Angga Prasetyo SIK MH dan Polsek Murung Pudak yang dipimpin AKP Samsu Suargana SAP yang berada di lokasi kejadian mengolah, mengamankan TKP dan barang bukti serta mengumpulkan keterangan para saksi.

    Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, menjelaskan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Pandan Arum Rt.16 Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong tersebut mengakibatkan seorang anak berusia 6 tahun warga kecamatan Murung Pudak meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala dan luka lecet di bagian dada.

    “Menurut keterangan para saksi, sesaat sebelum kejadian kecelakaan, pejalan kaki anak berusia enam tahun terlihat oleh pengemudi mobil penumpang warna putih berinisial AR (32) warga kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong,” jelasnya.

    Dia melanjutkan, mobil tersebut berjalan dari arah Pembataan menuju Murung Pudak.

    Di saat bersamaan, jelas pria yang akrab disapa Yudha ini, ada dua anak sedang berjalan beriringan di pinggir jalan sebelah kiri jalan.

    Pada saat mobil mendekat, jelas Yudha lagi, salah satu anak, yakni korban, tahun secara tiba-tiba menyeberang.

    Sopir yang kaget tidak bisa menghindar sehingga korban pun sempat terlindas ban mobil berwarna putih yang melintas itu. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat.

    Baca Juga :   Sat Pol PP Banjarbaru Imbau Warung Remang-Remang Tak Jual Miras

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI