WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dua sekawan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan tim gabungan Polres Banjarbaru dan Polresta Banjarmasin.
Kerjasama dan kesabaran tim gabungan akhirnya membuahkan hasil bagi tim gabungan dr Unit Ranmor Resta Babanjarmasi dan Tim Macan Barbar Polsek Liang Anggang.
Dua orang residivis pelaku curanmor yg beraksi di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru ini berhasil diamankan..
Dua tersangka, atas nama Findi alias Fendi dengan Rustam Aji alias Aji sebagai eksekutor.
Keduanya beraksi di wilayah hukum Polsek Liang Anggang sebanyak dua kali dengan menggunakan Kunci T yg dibuat sendiri oleh Fendi.
Fendi ditangkap oleh Tim Ranmor Polresta Banjarmasin dan saat diproses hukum dalam perkara lain.
Sementara Aji yang baru berhasil diamankan saat ini menjalani proses hukum di Polsek Liang Anggang.
Dari pengakuannya beraksi diwilkum Liang Anggang ada 2 lokasi yaitu Jalan Golf dan Jalan Peramuan dan saat ini ranmor hasil kejahatan kedua pelaku dalam pencarian petugas dilapangan.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (edj)
Editor: Erna Djedi