Permendagri No 7 Tahun 2006 Acuan Bagian Umum Sewa Rumah Untuk Sekdako, Ahli Hukum ULM Nilai Kurang Tepat
Ukuran Huruf:
Menurutnya, kurang tepat jika Bagian Umum Pemko Banjarmasin menjadikan Permendagri Nomor 7 tersebut sebagai dasar acuan menyewakan rumah untuk dihuni Sekdako Banjarmasin. (has)
Baca Juga :
Baca Juga :
Editor : Hasby