Mantan Wakar Gondol Komputer Puskesmas Mabuun, Ketahuan dari Rekaman CCTV

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – AR alias Arif (30) warga Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, tidak berkutik saat anggota kepolisian menjemput dari rumahnya.

    Arif ditangkap Polsek Murung Pudak bersama Satreskrim Polres Tabalong di bawah pimpinan Kasat Reskrim, Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK, atas dugaan pencurian di Puskesmas Mabuun.

    Terungkapnya pencurian yang dilakukan Arif bermula saat seorang staf Puskesmas Mabuun memasuki ruangan kerjanya, yaitu di ruang data, satu set Komputer tidak ada di tempatnya

    Pada Rabu (12/10/2022) pagi Polsek Murung Pudak dibawah pimpinan Kapolsek Akp Samsu Suargana SAP langsung ke TKP, Puskesmas Mabuun, kecamatan Murung Pudak Tabalong.

    Petugas kemudian bersama-sama staf puskesmas kemudian mengecek hasil rekaman CCTV yang berada di kantor tersebut.

    Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom, melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, menjelaskan berdasarkan rekaman CCTV tersebut diketahui bahwa komputer tersebut dicuri oleh seorang pria yang diketahui berinisial AR alias Arif (30) warga Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

    Berdasar bukti rekaman CCTV tersebut, Polsek Murung Pudak bersama Satreskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K, kemudian mengamankan pelaku AR di kediamannya dan ditemukan barang bukti 1 unit personal komputer warna hitam.

    “Pelaku diduga masuk dengan cara memanjat pagar, masuk melalui kanopi jendela dapur,
    kemudian setelah itu pelaku langsung mengambil seperangkat komputer dan keluar melalui jendela dapur” ungkap Yudha.

    Baca Juga :   Kronologi Sugiannor Diserang Buaya di Batakan - Disambar di Atas Kelotok Lalu Jatuh, Tertolong Air Surut

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI