Skema Pengalihan Kendaraan R6 di Km 171 Satui Barat, Mobil Kecil Bisa Melintas dengan Sistem Buka Tutup


    WARTABANJAR.COM, BATULICIN Langkah-langkah dilakukan Polres Tanah Bumbu bersama Intansi terkait dalam penangganan terjadinya tanah longsor di Jalan A. Yani km 171 Rt 7 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

    Melalui Satuan Lalu Lintas, Polres Tanah Bumbu melakukan skema pengalihan arus lalu lintas terkait longsornya jalan di Km 171 tersebut.

    Melalui pers rilis, Kasatlantas Polres Tanbu, AKP Guntur Setyo Pambudi SIK, menyebut tiga skema pengalihan arus lalu lintas.

    Khusus untuk angkutan R6 atau lebih dari arah Batulicin menuju Banjarmasin diarahkan masuk Simpang Tiga Jombang – jalan houling HB – belok kiri menuju jembatan HB – keluar Simpang 4 Sumpol menuju jalan poros Satui.

    Khusus angkutan R6 atau lebih dari arah Banjarmasin menuju Batulicin diarahkan masuk Simpang 4 Sumpol – jembatan HB – terus menuju jalan houling JB – melewati simpang 4 pos Pama – terus menuju underpass HB – keluar jalan poros Satui.

    Khusus angkutan R4 atau mobil penumpang diarahkan melewati jalan poros Satui Km 171 dengan tetap mengikuti arahan petugas.

    Sementara itu, laporan terkini dari petugas Satlantas, bahwa untuk kendaraan yang dibolehkan melintas di posor Satui Km 171 diberlakukan sistem buka tutup.

    Jalan yang longsor juga sedang dilakukan pengerasan oleh PUPR. (ehn)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   BREAKING NEWS: Pria Ditemukan Jadi Mayat di Rumah Jalan Kasturi Banjarbaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI