Diduga Tendang Kemaluan Korban Masih Anak-anak dan Lakukan Kekerasan Fisik Lainnya, Hantarkan Imul Masuk Sel Polres Tanbu

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu mengamankan Imul (39) sekitar pukul 16.00 wita, Senin (10/10) kemarin. Warga Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu itu tersangka dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres, AKP H Made Rasa mengatakan, kejadiannya sekitar pukul 13.00 wita pada Selasa (20/9) lalu.

    “Saat itu pelaku datang dengan keluarga pada malam sekitar pukul 19.00 Wita. Pada malam tersebut korban pada saat tidur merasa dipegang di tangan kemudian terbangun dan orang tersebut sudah ada di samping korban,” kata AKP H Made Rasa, Senin (10/10) kemarin.

    Selanjutnya, hari ketiga pelaku pun kembali menggerayang kemaluan korban, dan korban yang masih berusia 11 tahun itu pun terbangun, korban terus menolak untuk dipegang pegangnya, dan si pelaku marah mengatakan kata kasar.

    Hari keempat Selasa (20/9) sekitar pukul Pukul 13.00 Wita tanpa adanya bercanda ataupun bicara yang menyinggung perasaan pelaku, tiba-tiba pelaku menendang alat kelamin korban sebanyak satu kali dan dicekek leher sebanyak satu kali, dan memukul kepala sebelah kanan korban, kemudian kepala korban di tendang sebanyak satu kali dengan keras.

    “Setelah korban menangis dan teriak, kemudian tante korban keluar dari dapur dan karena merasa diketahui lalu pelaku kabur dari tempat kejadian. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” bebernya.

    Baca Juga :   Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil, Satreskrim Polresta Banjarmasin Sidak Pasar Antasari

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI