Dirut PT Liga Indonesia Baru Jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan


    WARTABANJAR.COM, MALANG – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan hasil penyidikan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih seratusan orang.

    “Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022).

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan.

    Tim penyidik Polri menetapkan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan.

    Akhmad Hadian Lukita dianggap bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang korban.

    “Terkait proses penyidikan, kami periksa 48 saksi. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, berdasarkan itu maka ditetapkan saat ini 6 tersangka. Salah satunya Dirut LIB saudara AHL,” tegas Kapolri di Mapolres Kota Malang. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Pilkada Jakarta, Pasangan Pramono Anung-Rano Pimpin Quick Count

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI