Warga Sungai Besar Diringkus Sat Reskrim Polresta Banjarbaru, Kedapatan Curi Hape Panitia 17 Agustusan
Ukuran Huruf:
Setelah ditanya oleh Unit Resmob, pelaku pun mengaku jika ia mendapatkan handphone tersebut dengan cara membeli melalui facebook dari seorang perempuan yang belakangan diketahui adalah EP yang merupakan pelaku pencurian utama dalam kasus tersebut.
Selain menangkap dua tersangka pencurian dan penadah itu, AKP Endris menyebut, pihaknya turut mengamankan barnag bukti berupa 1 unit HP merk Oppo F9 warna Sunrise Red.
"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim.(aqu/rls)
Editor Restu