Siang Ini, Kendaraan Roda 2 Sudah Boleh Melintas di Jalan A Yani Km 171 yang Longsor dan Mobil Penumpang Jalan Munawar

Dirinya juga menghimbau agar tidak menyebarluaskan informasi yang membuat resah masyarakat.

“Intinya sudah aman,” tegas Kapolsek.

Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Ahmad Solhan menyampaikan, mobil roda enam diarahkan lewat jalan alternatif sedangkan mobil roda empat atau pribadi lewat jalan tengah longsor dibuatkan badan jalannya. (ehn)

Baca Juga :

Giliran Mie Sedaap Ditarik dari Peredaran, Kali Ini Oleh Pemerintah Hong Kong

Editor : Hasby