WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah Singapura yang sempat menarik produk makanan asal Indonesia, berupa kecap dan saus sambal, kini Center for Food Safety (CFS) Departemen Makanan dan Kebersihan Lingkungan Hong Kong, menarik produk mi instan dari RI.
CFS mengumumkan temuan kandungan pestisida dan etilen oksida dalam mie instan kemasan yang diimpor dari Indonesia, pada Selasa (27/9).
Produk tersebut adalah Mi Sedaap Rasa Ayam Pedas Korea, yang didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd.
CFS meminta warga Hong Kong berhenti mengonsumsi produk tersebut dan menarik peredarannya di pasaran. CFS juga telah menginstruksikan vendor untuk menghentikan penjualan.
Pestisida itu ditemukan pada produk mi instan Mi Sedaap varian Korean Spicy Chicken.
“CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian secara rutin di bawah Program Pengawasan Makanan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mie, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida,” kata CFS dalam keterangan tertulisnya, dilansir pada Rabu, 28 September 2022.
CFS juga mengatakan pihaknya telah memberi tahu vendor yang bersangkutan dan memberikan instruksi untuk menghentikan penjualan dan menarik produk Mie Sedaap yang terkontaminasi pestisida, dari pasar Hong Kong.
“Pengecer yang bersangkutan mulai menarik kembali produk yang terpengaruh. Masyarakat dapat menghubungi hotline dinomor 2606 8658 selama jam kerja untuk pertanyaan tentang penarikan produk yang bersangkutan,” tulisnya. Melansir The Standard HK, penjualan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle, dari Mie Sedaap, dengan tanggal best-before atau expired 19 Mei 2023 telah dihentikan.