Kendaraan Roda 4 Sudah Bisa Melintas di Jalan Km 171 Desa Satui Barat Tanbu
Ukuran Huruf:
Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Ahmad Solhan menyampaikan, mobil roda enam diarahkan lewat jalan alternatif sedangkan mobil roda empat atau pribadi lewat jalan tengah longsor dibuatkan badan jalannya. (ehn)
Editor: Erna Djedi