Dalam artian Raperda tersebut akan segera rampung, tinggal mendapat kesepakatan pimpinan dan mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel.
“Insya allah hari ini sudah selesai pembahasan dan akan dilanjut dengan melakukan fasilitasi ke Kemendagri. Kami harapkan ini sudah bisa ditetapkan dalam paripurna bulan depan, sehingga harapan kita bahwa pemberdayaan masyarakat hukum adat ini betul-betul bisa menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat asli daerah Kalsel,” jelasnya.
Lutfi menambahkan, Dewan juga akan mengusulkan suatu penggarapan sebuah kawasan yang dapat menjadi sarana pelestarian dan pengembangan budaya Kalsel.
“Kita perlu memberikan edukasi kepada generasi-generasi muda kita melalui sebuah kawasan yang mungkin bisa saya sebut Taman Mini Kalsel,” ujarnya.
Dia melanjutkan, “Yang mana di sana kita bisa melihat kekayaan khazanah budaya Kalsel, dari rumah adat hingga seni budaya asli Kalsel.”
Jadi, tandas anggota legislatif dari Fraksi Partai Gerindra ini, kawasan tersebut bisa menjadi sebuah pusat untuk pelestrian pengenalan budaya Banua.
“Mengingat Kalsel menjadi gerbang Ibu Kota Negara ini, jangan sampai kelestarian budaya kita terancam harus ada upaya, ini yang kita harapkan.” tutup Lutfi. (mar)
Editor: Erna Djedi







