Lurah juga membeberkan, kalau bangunan tersebut berusia cukup tua.
“Untuk bangunan tersebut dibangun sekitar tahun 70an,” bebernya.
Disamping itu Lurah juga mengucapkan, kalau pihak Pemko Banjarmasin saat ini sedang melakukan pendataan terhadap bangunan yang sudah tua.
“Pendataan itu untuk dianalisa oleh konsultan, mana bangunan yang layak atau tidaknya,” pungkasnya. (est)
Editor: Erna Djedi







