WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Wanita paruh baya warga Kelayan, Banjarmasin, M(50) akhirnya diamankan pegawai Alfamart dan warga sekitar.
Dipimpin Unit Opsnal Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana menindaklanjuti laporan adanya pelaku pencurian yang diamankan kemudian mendatangi TKP.
Kejadian berawal saat ia dikenali mengambil dua kotak suau Chilkid di Alfamart Griya Utama Trikora, Jalan Trikora Rt.034 Rw.005 Kel. Gt.Manggis Kec Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pada 12 Sept 2022 pukul 12.22 WITA.
Namun saat itu pelaku sempat kabur menggunakan Honda Beat bersama seorang laki-laki. Kejadian berulang pada Sabtu, 17 September 2022 pukul 12.41 WITA.
Pegawai melalui CCTV dan melihat pelaku mengambil susu Chilkid 800 gram tanpa izin dan keluar tanpa melakukan pembayaran.
Kejadian kini di Alfamart Jalan A Yani km 21 Liang Anggang. Ia kepergok diantar pria menggunaman sepeda motor Mio.
Saat disergap, pria yang mengantar langsung kabur. Alfamart mengalami kerugian total Rp 463.200.
Pelaku yang pernah masuk perkara penganiayaan ini mengaku telah lima kali mencuri. Namun saat itu
barang yang diambil dikembalikan sehingga tidak ada kerugian dan saling memaafkan antar kedua belah pihak.
“Kali ini perbuatan yang berulang tersebut harus
diganjar hukuman dimana pelaku dijerat pasal 363
KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tulis rilis Macan barbar.(aqu)
Editor Restu