Hubungan Terlarang Pasangan ABG Tabalong Berujung Penjara Setelah Cerita ML ke Teman
Ukuran Huruf:
“Pelaku MK alias Cimai saat ini sudah diamankan dipolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 lembar baju kaos hitam, 1 lembar celana pendek warna kuning, 1 buah kerudung corak biru,coklat dan pink, 1 lembar baju panjang warna putih dan 1 setel dalaman wanita warna putih dan krim,” pungkasnya. (edj)
Editor: Erna Djedi