WARTABANJAR.COM – Da’i kondang Gus Miftah dan Atta Halilintar dilaporkan ke pihak kepolian oleh Gus Irfan dan pengacaranya.
Keduanya diduga telah melakukan tindakan body shaming.
Publik sudah kenal dengan Gus Miftah jug dengan Atta Halilintar. Sementara itu Gus Irfan merupakan anggota persatuan dukun Indonesia. Ia tidak terima atas ucapan yang disampaikan Gus Miftah di kanal YouTube milik Atta Halintar.
Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo melaporkan youtuber Atta Halilintar dan Gus Miftah ke Polres Jakarta Selatan pada 10 September 2022.
Dari channel youtube was was, diungkapkan oleh Firdaus bahwa alasan mereka melaporkan Atta Halilintar karena youtuber tersebut sempat berkata bahwa dirinya kecewa mengundang Gus Irfan sebab dinilai mengatakan sesuatu yang tak berfaedah.
Selain itu konten yang berisikan kolaborasi antara Atta Halilintar dengan Gus Irfan juga telah dihapus. Atta telah dianggap mengundang orang lain untuk membuly Gus Irfan dan Firdaus.
Sementara Gus Miftah dilaporkan oleh Gus Irfan dan Firdaus, ke pihak kepolisian karena dianggap body shaming.
Pihak Gus Miftah sendiri sudah menyatakan akan bersikap kooperatif sekiranya nanti ada panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian.
“Siap kapanpun dipanggil.” (aqu)
Baca Juga
Tetangga Diduga Bakar Bedakan Usai Berselisih di Gambut
Editor Restu