WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Penggunaan flare (kembang api) dan laser oleh suporter saat pertandingan berlangsung menjadi hal yang sangat dilarang dalam dunia dunia olah raga, terutama sepak bola.

Di Tanah Air, hal ini pun menjadi perhatian serius PSSI, karena selain berpotensi mengganggu ketertiban, aksi ini bisa membahayakan.

Tindakan suporter menyalakan flare saat laga berlangsung, bisa saja berimbas pada tim yang didukungnya.

Seperti yang terjadi pada Arema FC.

Tim asal Malang, Jawa Timur, itu mendapat sanksi denda berdasarkan keputusan Komisi Disiplin PSSI atas ulah suporternya.

Hal itu terjadi saat Arema FC menjalani laga tandang ke markas PS Barito Putera di Stadion Demang Lehman, Martapura, Kabupaten Banjar, pada 4 September lalu.

Pada saat itu, terjadi penyalaan 1 buah flare oleh suporter Arema FC di Tribun Barat.

Atas ulah suporternya ini, Arema FC disanksi denda Rp50 juta. (edj)

Editor: Erna Djedi