Datangi Polda Bali, Jessica Iskandar Beberkan Bukti Kasus Penggelapan Mobil

Hal itu disampaikan menyikapi laporan balik Steven kepadanya.

“Kami berteman, kenalnya dari pertengahan 2020, jadi sekitar dua tahunan,” ujarnya.

Sementara itu, pengacara Jessica Iskandar, Roland E Potu menyampaikan kehadiran kliennya untuk memastikan mobil Alphard tersebut tidak pernah digadaikan atau dijual.

“(Tidak pernah) Menjual kepada orang lain. Kami sudah menyerahkan bukti-bukti yang sesuai dan kami menghargai proses lidik yang merupakan kewenangan Polda Bali. Dan kami hadir di sini juga kooperatif,” ungkap Roland E Potu.

Ia juga menyebutkan barang-barang bukti sudah diserahkan kepada pihak penyidik Polda Bali dan sesuai laporan yang juga diserahkan kepada Polda Metro Jaya.

“Nanti, masalah kerugian dan semuanya itu fakta, sudah kami sampaikan kepada penyidik yang bersangkutan. Jadi, kami menghargai proses lidik yang sudah berjalan,” tuturnya.

“Kami tidak akan berasumsi terlalu banyak tetapi meyakinkan LP kami sudah diterima. Kami sudah diklarifikasi sebagai seorang korban dan pelapor, maka kami akan terus mengawal kasus tersebut. Ini juga demi kepastian hukum yang ada di Indonesia,” jelasnya.

Ia juga menyatakan pihak Jessica Iskandar diberikan 20 pertanyaan oleh pihak kepolisian terkait kepemilikan mobil.

“Kami, selalu menyakini, dan kami sudah (melakukan) upaya hukum dan itu pertanggungjawaban materi hukum. Dan kami menghadirkan semua alat bukti yang ada dan kami hadirkan kepada penyidik,” bebernya. (berbagai sumber)

Editor: Yayu Fathilal