Sopir Ekspedisi Diupah Rp 75 Juta Bawa Enam Karung Ganja

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran ganja seberat 209 kilogram dengan modus dimasukkan ke dalam truk berisi limbah.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. Pasma Royce mengatakan, Ada enam karung yang dibawa dengan menggunakan truk fuso berisi limbah dari Sumatra ke Jawa.

Penangkapan ini, bermula dari adanya informasi aktivitas peredaran ganja di Sumatera ke kawasan Banten oleh tersangka berinisial SL.

Berdasarkan informasi tersebut, penyidik langsung melakukan pengintaian di lapangan.

Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, SL menyuruh seorang sopir ekspedisi berinisial SO untuk mengantarkan barang haram tersebut menggunakan truk fuso.

“SO diminta mengantarkan paket ganja tersebut dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp75 juta,” ujar Kapolres Metro Jakbar dalam jumpa pers di Jakarta, pada Jumat (9/9/2022).

SO pun menyanggupi permintaan tersebut.

Dia langsung menjemput 209 kilogram ganja yang dikemas menjadi 200 paket di sebuah gudang di kawasan Jalan Namorambe Deli Tua Medan, Sumatera Utara.